Pulau Pagang didalam administrasi termasuk kedalam Kab. Pesisir Selatan. Pulau ini memiliki Luas 2.47
KM2 dengan batas wilayah:
Sebelah barat : Selat Kepulauan Mentawai
Sebelah Timur : Nagari Sungai
Pinang, Kab Pesisir Selatan
Sebelah Utara : Pulau Sikau,
Kota Padang
Sebelah Selatan : Nagari
Sungai Pinang, Kab Pesisir Selatan
Akses menuju Pulau Pagang ini lebih kurang 45 menit dari
pantai Bungus Padang.
Nama dari Pulau Pagang sendiri bermula dari legenda yang
berkembang di Masyarakat setempat. Dimana dikisahkan ada satu keluarga dalam
satu kaum yang bermukim dikawasan Tarusan dan mengalami konflik di dalam kaum
tersbut yang mengakibatkan beberapa
keluarga terpisah. Sebagian besar keluarga tersebut ada yang mengindar keluar
dari Tarusan dan bermukim di pulau-pulau yang tidak jauh dari Tarusan.
Diantaranya adalah pulau Pasumbahan dan Pamutusan. Selang beberapa lama karena
sudah terpisah oleh jarak dan lautan maka ada keinginan untuk berkumpul/
bertemu (berpegangan). Makan diadakanlah pertemuan tersebut disebuah pulau yang
tidak jauh dari pulau Pasumpahan dan Pamutusan. Maka tempat untuk berkumpul itu
dinamakan Pagang yang berarti berpegangan/ berkumpul.